"Selama lima tahun terakhir belum ada komitmen serius untuk memajukan nilai HAM di tingkat legislasi dan undang-undang," ujar Danu di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Dia mengatakan, dalam lima tahun belakangan ini justru banyak bermunculan rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah, antara lain adalah RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Pemasyarakatan.
Kendati demikian, kata dia, masih ada waktu untuk diperbaiki oleh Jokowi pada periode kedua ini terhadap RUU-RUU tersebut.
"Dalam setiap RUU masih ada masalah masing-masing, RKUHP masih kental aura kriminalisasi, rentan terhadap kelompok minoritas. Jokowi masih punya waktu ubah ini jadi lebih humanis," kata dia.
Pada periode kedua ini, Jokowi pun diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM.
Hal tersebut dimulai dari tidak memasukkan orang-orang terlibat kasus pelanggaran HAM ke kabinet barunya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/17542181/periode-pertama-jokowi-dinilai-tak-berkomitmen-serius-soal-legislasi-ham