Salin Artikel

Sekjen Nasdem Ingatkan Omnibus Law Harus Masuk Prolegnas

Namun demikian, untuk mewujudkan undang-undang itu, omnibus law harus masuk ke program legislasi nasional terlebih dahulu supaya menjadi prioritas pembahasan.

"Itu harus masuk ke Prolegnas, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan UU pembuatan perundang-undangan, maka dia tentu harus melalui mekanisme Prolegnas," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Setelah masuk di Prolegnas, rancangan undang-undang itu bisa menjadi RUU inisiatif DPR, bisa juga RUU inisiatif pemerintah.

Namun melihat kesiapannya, RUU tersebut nampaknya bakal menjadi inisiatif pemerintah.

Paling penting, RUU itu harus dibahas secara cepat karena berdampak positif pada peningkatan kualitas undang-undang.

"Kita harapkan itu harus speed up ya, dipercepat, bukan diperlambat. Cepat dan lambatnya nanti tergantung kepada substansi yang ada dalam UU itu sendiri," ujar Johnny.

Di samping itu, Johnny juga mengingatkan tentang pentingnya pelibatan masyarakat dalam rencana pembuatan undang-undang.

Partisipasi masyarakat dinilai penting supaya tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan.

"Kita harapkan terkait dengan kedua rencana membuat UU baru itu masyarakat dari awal perlu terlibat. Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung. Nanti ada pro kontra setelah di ujung," kata Johnny.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak DPR RI untuk membuat dua undang-undang besar.

Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.

"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM," sambung dia.

Menurut Presiden, undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.

Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/12130111/sekjen-nasdem-ingatkan-omnibus-law-harus-masuk-prolegnas

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke