Salin Artikel

Pesawat Kepresidenan Dipastikan Aman dari Masalah Keretakan

"Itu pesawat kepresidenan kita belum retak. Yang retak itu yang sudah 35.000 cycle. Pesawat kepresidenan masih 2.000-an," kata Fajar kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Fajar mengatakan, Landasan Udara Halim Perdanakusuma memang telah mendapat pemberitahuan dari pihak Boeing mengenai masalah keretakan ini.

Namun, pihak Boeing merasa belum perlu melakukan inspeksi terhadap pesawat kepresidenan.

"Tidak perlu dicek karena yang terkena masalah keretakan itu yang sudah 35.000 cycle, kita 1/10 saja belum," ucap Fajar.

"Kan (pesawat Kepresidenan) jarang dipakai, kalau yang punya Garuda, Lion, tiap hari terbang," ucap dia.

Boeing mengatakan pada hari Kamis waktu setempat bahwa maskapai penerbangan telah memeriksa 810 unit pesawat tipe 737 Next Generation (NG) di seluruh dunia.

Jenis pesawat 737 NG meliputi Boeing 737-600, Boeing 737-700, Boeing 737-800, dan Boeing 737-900.

Dari pemeriksaan itu, Boeing menemukan retakan struktural di 38 unit pesawat sehingga membutuhkan perbaikan dan penggantian.

Dikutip dari Reuters Jumat (11/10/2019), pesawat-pesawat  yang mengalami keretakan itu akan di-grounding sampai perbaikan dilakukan.

Hampir 5 persen dari hasil inspeksi menemukan retakan di bagian "pickle fork" yaitu bagian yang menempelkan badan pesawat ke struktur sayap dan mengelola gaya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang terbang atau grounding tiga pesawat jenis Boeing 737 NG yang dioperasikan maskapai Indonesia akibat masalah keretakan itu

Tiga pesawat itu ialah satu milik Garuda Indonesia dan dua milik Sriwijaya Air.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/17180051/pesawat-kepresidenan-dipastikan-aman-dari-masalah-keretakan

Terkini Lainnya

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke