Salin Artikel

Pascapenusukan Wiranto, Aparat Keamanan Diminta Lebih Waspadai Sel Tidur Terorisme

"Aparat keamanan mesti meningkatkan kewaspadaan dengan mengantisipasi konsolidasi sel-sel tidur dan aksi teror yang memanfaatkan berbagai momentum politik nasional," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/10/2019).

Menurut Setara Institute, penusukan Wiranto sebagai bentuk penyerangan terhadap negara.

Ia menilai, kejadian tersebut dapat menyebabkan efek berlapis dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Maka dari itu, aparat keamanan harus mengantisipasi kelompok-kelompok tersebut.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar langkah antisipasi yang dilakukan tidak dijadikan tameng bagi aparat keamanan untuk mengekang masyarakat sipil.

"Tetapi, antisipasi ini dilakukan dengan tidak melakukan generalisasi, termasuk penggunaan isu intoleransi dan radikalisme sebagai alat penundukan gerakan sipil, yang melakukan koreksi atas sejumlah kekeliruan kebijakan sejumlah elemen negara," ujar dia. 

Adapun Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, seusai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar, Kamis (10/10/2019).

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu laki-laki berinisial SA atau AR dan satu perempuan FA.

Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku merupakan simpatisan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/12/16151571/pascapenusukan-wiranto-aparat-keamanan-diminta-lebih-waspadai-sel-tidur

Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke