Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Perpres Pidato Wajib Bahasa Indonesia | PDI-P Minta Prioritaskan Pengusung di Kabinet

Ketentuan berbahasa pejabat negara ini tercantum dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Perpres ini mengatur bahwa presiden, wakil presiden, serta pejabat negara wajib berpidato menggunakan bahasa Indonesia baik di dalam atau luar negeri.

"Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri,” demikian bunyi Pasal 5 Perpres seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (9/10/2019).

Aturan baru ini menjadi artikel terpopuler yang menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Rabu (9/10/2019).

Seperti apa ketentuan yang diatur di dalamnya? Selengkapnya, baca: Jokowi Teken Perpres, Pidato Presiden di Luar Negeri Wajib Pakai Bahasa Indonesia

Akan tetapi, perdebatan mengenai jatah kursi partai politik di kabinet sudah mengemuka. Salah satunya disampaikan PDI-P.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meminta Jokowi mendahulukan partai pengusung dalam menyusun kabinet periode 2019-2024.

Pernyataan ini tak lama muncul setelah Partai Gerindra mengakui ada pembicaraan dengan Presiden Jokowi terkait posisi menteri di kabinet.

Namun, menurut Hasto, kerja sama PDI-P dan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf dengan Partai Gerindra sudah terbuka untuk dilakukan di parlemen.

Dengan demikian, semestinya kerja sama ini dilanjutkan di parlemen, bukan pemerintahan.

Dengan memprioritaskan partai pengusung, Hasto berharap tercipta iklim demokrasi yang sehat.

Selengkapnya, baca:PDI-P Minta Jokowi Dahulukan Partai Pengusung untuk Isi Kabinet

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/10/05470071/-populer-nasional-perpres-pidato-wajib-bahasa-indonesia-pdi-p-minta

Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke