Salin Artikel

Polisi Sebut Ada 195 Tambak Udang Belum Direlokasi dari Area Pembangunan Bandara YIA

"Masih ada 195 dari 238 (tambak udang)," ungkap Anggara di Mapolres Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, pemilik tambak udang yang tersisa rata-rata sudah setuju untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan, di daerah Galur. Namun, meminta waktu untuk menyelesaikan produksi.

"Rata-rata sudah setuju untuk pindah cuman karena masih tebar panen, mereka masih minta waktu," katanya.

Berdasarkan keterangan Anggara, relokasi tambak udang tersebut terkait langkah mitigasi bencana di sekitar Bandara YIA.

Sebab, bandara tersebut berada di pinggir laut dan diperlukan langkah antisipasi bencana.

Anggara pun tak memungkiri munculnya penolakan terkait relokasi tersebut. Namun, ia mengklaim bahwa dialog yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat meminimalisir kericuhan.

"Jadi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat saya rasa cukup diakomodir pemkab sehingga penolakan ada, bentrokan enggak ada," ujar Anggara.

Sejauh ini, sudah terdapat 56 kolam tambak udang yang digusur. Jumlah itu merupakan total kolam yang digusur sebanyak tiga kali.

Pemerintah telah menetapkan kawasan di Banaran, yang berada di Kecamatan Galur sebagai kawasan khusus tambak.

Lokasi Banaran tersebut diyakini mencukupi. Luas lokasi tambak di Banaran sekitar 116 hektar.

Sejumlah 35 ha sudah dimanfaatkan. Sisanya dianggap cukup untuk menampung petambak bandara.

Sejauh ini, petambak menggunakan 30 ha lahan pasir di Selatan YIA sebagai lahan tambak udang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/09/13045101/polisi-sebut-ada-195-tambak-udang-belum-direlokasi-dari-area-pembangunan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke