"Gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada pekan ini yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi membuat Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Polri tidak berbuat represif," ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Ninik menambahkan, sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus dan pasukan yang terlatih, sejatinya polisi harus mampu meniadakan kekerasan yang seharusnya bisa dihindari.
Hal itu, lanjutnya, perlu dilakukan supaya tidak memicu emosi publik. Apalagi, mahasiswa tetap akan menggelar aksi untuk beberapa hari ke depan.
"Kami mengingatkan terhadap cara bertindak Polri untuk menangani aksi unjuk rasa pada perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen sehingga mampu untuk mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi," ujar dia.
Lebih jauh, tambah Ninik, upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan.
“Fungsi intelijen dan keamanan Polri memiliki peran tersebut karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum” ucapnya.
Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif lewat penggunaan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas, terukur, dan tidak menggunakan opsi tunggal penegakan hukum semata.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/12371331/ombudsman-ri-ingatkan-polisi-tak-represif-hadapi-demonstrasi-mahasiswa