Ari menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar aparat tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa harus menggunakan cara-cara yang tidak represif, terukur, itu prinsip-prinsip dasar yang harus jadi pegangan," kata Ari saat ditanya wartawan mengenai tewasnya Randi.
"Tentu ini menjadi wilayah kapolri untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan bapak presiden," kata dia lagi.
Saat ditanya apakah ada evaluasi terhadap penanganan demonstrasi oleh aparat setelah peristiwa ini, Ari enggan menjawab lebih jauh.
Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada Kapolri. "Itu nanti dari Pak Kapolri untuk menyampaikan," kata dia.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, tewasnya mahasiswa itu terjadi saat kerusuhan di depan Gedung DPRD Sultra.
Saat itu, mahasiswa sedang berdemo menolak UU KPK hasil revisi mulai pukul 11.30.
"Kami mengawal Ketua DPRD Provinsi (Sultra) bersama anggota DPRD lain menemui mahasiswa," ujar Harry saat diwawancarai Kompas TV, Kamis.
Ketua DPRD Sultra minta perwakilan mahsiswa untuk melakukan audensi. Sebagian mahasiswa sempat menyepakati hal itu. Namun, tak berapa lama massa terbelah.
Ada yang berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD.
"Ada sebagian elemem mahsiswa yang memaksakan kehendaknya untuk masuk ke gedung DPRD. Ada sebagian elemen yang bersedia audensi," ujar Harry.
Kericuhan kemudian terjadi. Namun, sekitar pukul 15.30, dari kerumunan massa, diketahui ada mahasiswa yang terluka.
Mahasiswa itu dibawa ke Rumah Sakit Korem yang paling dekat denga DPRD Sultra untuk mendapat perawatan.
"Pada saat dibawa dan sudah berada di korem dan dilakukan tindakan medis dokter korem, (mahasiswa ) sudah meninggal," ujar Harry.
Harry mengaku belum mengetahui pasti penyebab luka di dada korban. Saat ini, jenazah dibawa dari RS Korem ke RS Kendari untuk dilakukan otopsi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/20083931/mahasiswa-tewas-saat-demo-ini-respons-istana