Salin Artikel

Wiranto: Saya Dituduh Penjahat HAM, tapi Pengadilan Tak Bisa Adili Saya

Atas tuduhan itu, Wiranto telah membantah dan pengadilan juga tak bisa mengadili dirinya.

Hal ini Wiranto sampaikan saat menerima audiensi jajaran DPRD Papua dan Papua Barat yang dalam salah satu tuntutannya meminta pemerintah membentuk Komisi Kebenaran, Keadilan, dan Rekonsiliasi (KKKR) kasus pelanggaran HAM di Papua.

"Bapak-bapak sekalian, kita kadang dibodohi oleh satu hukum yang kita tidak paham. Wiranto pernah dituduh sebagai penjahat HAM di Timor-Timur, tapi saya sudah bantah, termasuk pengadilan tak bisa adili saya," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (25/9/2019).

Wiranto mengatakan, pengadilan tak bisa mengadilinya dalam kasus pelanggaran HAM, karena definisi dari pelanggaran HAM itu sendiri.

Pelanggaran HAM berat, kata Wiranto, didefinisikan sebagai suatu perencanaan yang sistematis, berdampak luas, tentang genosida yang menghabisi satu kelompok masyarakat, agama, etnik, atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Definisi tersebut merujuk pada pembunuhan, penculikan, pembakaran massa, pengusiran, perbudakan, hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak anak.

"Namanya kejahatan berat itu adalah kebijakan dari state policy, kebijakan pemerintah. Maka saya heran kalau ada pembunuhan antarkelompok dikatakan pelanggaran HAM berat, utang negara, ini saya nggak setuju, tapi keadaannya begitu," ujar Wiranto.

Wiranto menyebut, dirinya telah mempersilahkan Komnas HAM umtuk melakukan pengusutan atas dugaan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Setelah diusut, proses bisa dilimpahkan ke Kejaksaan, dan Kejaksaan akan melakukan penuntutan.

Namun, setelah ditunggu-tunggu, Komnas HAM tak kunjung memberikan berkas hasil pengusutan.

Hal itulah, kata Wiranto, yang menyebabkan dirinya tak bisa diadili.

"Kejaksaan nunggu untuk Komnas HAM masukkan berkas-berkas, kejaksaan nunggu buktinya, wah ini kurang kuat. Akhirnya nggak bisa diadili," kata Wiranto.

"Dianggap pemerintah nggak serius, siapa yang nggak serius, saya serius betul. Kalau bisa diselesaikan hari ini, tapi nggak bisa kan," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/06392181/wiranto-saya-dituduh-penjahat-ham-tapi-pengadilan-tak-bisa-adili-saya

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke