Salin Artikel

KKP Evakuasi Hiu Paus yang Terjebak di Kanal PLTU Paiton

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, terjebaknya hiu ini diketahui pada 29 Agustus 2019 atas laporan dari pihak PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton kepada Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo yang kemudian diteruskan kepada BPSPL Denpasar.

"Evakuasi hiu paus menjadi penting karena PLTU Paiton merupakan obyek vital nasional dan hiu paus merupakan ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia,” kata Brahmantya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2019).

Menurut dia, sejak Jumat, tim yang terdiri dari BPSPL Denpasar, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Situbondo, PT PJB UP Paiton, PT YTL Jawa Power, dan PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI), segera menyisir sepanjang kanal.

Dari hasil penyisiran, tim tidak menemukan Hiu Paus. Adapun Hiu paus baru kembali terdeteksi Kamis (5/9/2019) di inlet unit 1-2 oleh PT PJB UP Paiton.

Setelah itu, hiu paus kembali tak terlihat hingga satu pekan dan baru muncul kembali pada Rabu (11/9/2019) pukul 09.30 WIB di inlet unit 6 bergerak menuju unit 2.

Sore harinya, pukul 16.33 WIB, Dinas Perikanan Kab Probolinggo meneruskan laporan kemunculan hiu paus tersebut kepada BPSPL Denpasar.

BPSPL Denpasar KKP kemudian melanjutkan pemantauan dan uji respons hiu paus pada Kamis, 12 September 2019 dan Jumat (13/9/2019). 

Guna menanggulangi hal tersebut, pihaknya segera menyusun rencana aksi evakuasi hiu paus keluar dari saluran inlet canal menuju ke perairan laut lepas.

“Prioritas tim yang dilakukan saat ini adalah mengevakuasi hiu paus dalam keadaan hidup. Penanganan terpadu evakuasi hiu paus ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KKP setelah pernah dilakukan penangan terpadu yang sama pada tahun 2015,” tutur Brahmantya.

Ia menyampaikan, aksi ini ditargetkan untuk menghalau hiu paus yang berada di inlet canal unit tujuh menuju ke arah timur atau ke arah laut.

Tim memperkirakan, upaya ini dapat dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu, 14 September 2019 hingga Senin, 16 September 2019.

Penentuan waktu evakuasi ini berdasarkan kondisi hiu paus Jumat, pukul 14.00-15.15 WIB.

Pada pengamatan tersebut, tim melakukan uji respons dan hiu itu memberikan respons aktif saat dilemparkan batu di sisi kanan mata hiu tanpa mengenai tubuh.

Berdasarkan pengamatan BPSPL Denpasar di Perairan Bayeman Probolinggo, pada Kamis (5/9/2019) tercatat 12 hiu paus muncul di lokasi tersebut, sedangkan pada Sabtu (7/9/2019), tiga ekor hiu paus terpantau.

Brahmantya mengatakan, saat ini ikan hiu paus masuk ke dalam Appendiks II CITES dan termasuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan kategori rentan (vulnerable).

Ini karena karakter hiu paus yang spesifik, seperti berumur panjang, fekunditas rendah, jumlah anakan sedikit, lambat dalam pertumbuhan, serta dalam pematangan kelamin sehingga sekali terjadi over eksploitasi, dan sangat sulit bagi populasinya untuk kembali pulih.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/18220921/kkp-evakuasi-hiu-paus-yang-terjebak-di-kanal-pltu-paiton

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke