Salin Artikel

Senin, 2 Tersangka Aksi Protes Perusakan Bendera Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jatim akan memanggil SA, sebagai tersangka dalam rangkaian kasus aksi protes perusakan bendera di depan Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya, pada Senin (2/9/2019).

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

"Senin (mendatang) nanti yang bersangkutan (SA) akan dipanggil ke Polda Jatim dengan status sudah sebagai tersangka," tutur Dedi.

Ia mengatakan, SA turut melontarkan narasi yang bersifat ujaran kebencian serta diskriminasi saat aksi protes tersebut. Ujaran tersebut terekam dalam video hingga viral dan dijadikan alat bukti.

Dedi tidak merinci lebih lanjut kalimat yang dilontarkan SA. Menurutnya, hal itu akan didalami pada pemeriksaan Senin mendatang.

"Berbeda (bukan monyet), ada voice-voice yang istilahnya, sifatnya ujaran kebencian dan diskriminasi, merendahkan martabat, itu yang akan didalami Senin besok," ungkapnya.

Selain SA, polisi juga sudah menetapkan Tri Susanti, korlap aksi protes, sebagai tersangka. TS juga akan diperiksa pada Senin mendatang.

Setelah keduanya diperiksa, ia menuturkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Senin kan baru diperiksa semuanya. Nah tak menutup kemungkinan kalau ada perkembangan tersangka baru akan diumumkan," ujar dia.

Tri Susanti dianggap melanggar 6 pasal dalam 3 peraturan perundangan, dari ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara, keenam pasal yang disangkakan adalah Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, selanjutnya pasal 160 KUHP.

Selain itu juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946, serta Pasal 15 Undang-undang yang sama.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/31/07232761/senin-2-tersangka-aksi-protes-perusakan-bendera-asrama-mahasiswa-papua-di

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke