Sebab, Indonesia hanya mempunyai satu bendera kesatuan, yakni Bendera Merah-Putih.
"Ya enggak boleh, enggak boleh ini (pengibaran bendera bintang kejora). Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera kesatuan Republik Indonesia bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Wiranto mengatakan, pengibaran bendera selain Bendera Merah-Putih, apalagi Bendera Bintang Kejora pasti akan ditindak tegas.
"Jadi kalau ada kemudian mengibarkan bendera itu (bendera bintang kejora) apalagi di depan istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya, kita ikut undang-undang sajalah," ujar dia.
Wiranto mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ada sehingga tidak melanggar aturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, apabila aparat menindak pengibaran bendera tersebut, bukan berarti sewenang-wenang. Akan tetapi, mereka melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan.
"Nanti kalau ditindak dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Itu saya jamin," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme, menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2019).
Aksi didahului dengan berjalan kaki dari Gedung Kemendagri. Sesampainya di Istana Negara, mereka langsung membuat lingkaran yang dibatasi oleh tali rafia.
Setelah itu, musik pun didendangkan dan mereka menari tarian wisisi atau tarian adat khas Papua.
Mereka tampak menari sambil mengibarkan bendera bintang kejora. Tarian itu pun menyedot perhatian masyarakat yang melintas.
Banyak orang yang mengabadikan momen tari-tarian itu. Tari-tarian ini sebagai bentuk protes mahasiswa Papua atas tindakan diskriminasi dan rasis yang diterima rekan sejawat mereka di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/20231091/wiranto-pengibaran-bendera-bintang-kejora-akan-ditindak