Perumahan tersebut diharapkan mampu memfasilitasi para petugas Lapas Nusakambangan dan keluarganya tinggal di hunian yang layak.
"Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekedar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dilansir dari Setkab.go.id, Minggu (25/8/2019).
Ada dua tower rusun yang dibangun di Desa Tambakreja, Pulau Nusakambangan ini.
Pertama, rusun untuk petugas yang masih lajang yang dibangun setinggi empat lantai dan 50 unit kamar.
Daya tampung masing-masing kamar adalah empat orang. Total daya tampungnya sebanyak 196 penghuni. Biaya pembangunan Rusun ini sebanyak Rp16,1 miliar.
Tower kedua diperuntukkan bagi ASN yang sudah berkeluarga. Rusun ini dibangun setinggi tiga lantai dengan 42 unit hunian tipe 36.
Pembangunan rusun tersebut menelan biaya Rp15,9 miliar.
Sementara itu, rusus diperuntukan bagi aparatur sipil negara (ASN) Lapas Pulau Nusakambangan. Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit dengan tipe bangunan 36.
Rusus dibangun selama 210 hari, mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2018. Total anggarannya senilai Rp 4,648 Miliar.
Khalawi mengklaim, baik Rusun maupun rusus dibangun menggunakan bahan berkualitas dan lantai granit.
Bangunan tersebut juga dilengkapi dengan tempat tidur tingkat, tempat tidur singel, lemari, sofa, meja tamu, kursi, dan meja makan.
"Kami siap mendukung program dari Kemenkumham khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi para pegawainya. Tak hanya di Nusakambangan saja, Kementerian PUPR juga telah membangun Rusun bagi para pegawai imigrasi di Bali dan Batam," ujar Khalawi.
Rusun dan Rusus ini telah diresmikan pada Kamis (22/8/2019) kemarin ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/25/11523351/pemerintah-bangun-rusun-dan-rusus-untuk-ratusan-petugas-lapas-nusakambangan