Arif Maulana dari LBH Jakarta berharap Komnas HAM serius menelusuri identitas oknum yang melakukan tindakan rasisme.
"Kami harap Komnas HAM membentuk suatu tim untuk menyelidiki siapa pelaku tindakan rasisme," ujar Arif dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Arif menuturkan, pembentukan tim untuk menyelidiki siapa pihak yang bertindak rasis terhadap masyarakat Papua merupakan sebuah urgensi. Sebab, dikhawatirkan aksi demonstrasi akan terus dilakukan masyarakat Papua.
Lebih lanjut, Arif menilai pemerintah sejatinya menindak pelaku rasisme sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepolisian untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada HAM. Selain itu juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk mengusut kasus dugaan diskriminasi tersebut.
"Kepolisian harus mengadili dan memberikan hukuman terhadap oknum yang telah melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua. Komnas HAM juga perlu menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa ini," imbuhnya kemudian.
Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).
Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari adanya dugaan perlakuan diskriminatif dan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/16432611/komnas-ham-didesak-selidiki-dugaan-rasisme-terhadap-mahasiswa-papua