Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur ini bertujuan menyuarakan mengenai evaluasi pengangguran atau sempitnya lapangan kerja dan pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Sebenarnya aksi ini telah direncanakan sejak 12 Agustus 2019 lalu.
Pada awalnya, unjuk rasa berlangsung damai. Situasi mulai memanas setelah pendemo terlibat aksi saling dorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP.
Lantas, apa saja yang terjadi?
1. Tak temui pimpinan daerah
Dikabarkan, pengunjuk rasa tak berhasil menemui pimpinan daerah setempat, sehingga aksi berujung pada bakar ban dan menutup ruas jalan Siliwangi dilakukan oleh para pendemo ini.
Salah satu petugas, Aiptu Erwin sebenarnya berusaha untuk memadamkan api akibat bakar ban yang dilakukan pendemo.
Saat itu, terdapat oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang dan tersambarlah tubuh Erwin. Erwin mengalami luka bakar 80 persen.
Melihat rekannya terluka, dua anggota lain, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon memberikan pertolongan. Namun, keduanya turut terbakar.
Dua korban saat ini diamankan Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih dan satu korban lain mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Kramatjati.
2. Sejumlah orang diamankan
Sebanyak lebih dari sepuluh pendemo diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan pelemparan cairan bahan bakar minyak ke arah sumber api.
"Dari tujuh elemen (organisasi mahasiswa) tersebut sudah 30 orang diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata Dedi, Jumat (16/8/2019).
3. Barang bukti
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait insiden ini, seperti ban bekas, 24 telepon genggam, spanduk, bendera, dan sisa-sisa residu pembakaran.
Gelar perkara pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam pelemparan bahan bakar yang menyebabkan tiga polisi terkena luka bakar juga masih diselidiki lebih lanjut.
4. Tanggapan pejabat
Aksi tak terpuji ini mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, peristiwa ini mencoreng nilai kebebasan berpendapat individu yang dilindungi oleh undang-undang, di mana seharusnya penyampaian pendapat dilakukan melalui cara yang humanis.
"Ya saya turut prihatin sekali ya, saya baru dengar hal seperti ini, saya imbau ini negara Pancasila kebebasan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat itu dilindungi. Tapi harus dengan cara yang humanis, sesuai aturan, membakar ban, apalagi akhirnya ada yang melempar membuat anggota polisi terbakar saya kira itu di luar batas kemanusiaan," tutur Emil, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/8/2019).
Emil menuturkan, sebagai mahasiswa memang kudu bersikap kritis, tapi penyampaian dilakukan sesuai aturan.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengecam peristiwa kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa, Kamis (15/8/2019) kemarin.
Herman mengaku, tak tahu menahu mengenai keinginan para pengunjuk rasa yang menginginkan audiensi dan bertemu dengannya.
"Tidak ada yang menginformasikan ke saya kalau mereka ingin ketemu saya. Tadi, posisi saya sedang ada kegiatan CNL (Cianjur Ngawangun Lembur) di Kecamatan Ciranjang dan Cilaku," ujar Herman.
Sumber: Kompas.com (Devina Halim/Firman T/Dendi Ramdhani)
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/16523721/fakta-polisi-terbakar-di-cianjur-kronologi-sampai-kata-ridwan-kamil