Salin Artikel

Kapolri Bentuk Tim Asistensi Karhutla di Riau, Jambi, Kalteng, dan Kalbar

Tim tengah bergerak mengevaluasi penanganan kebakaran di daerah Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

"Pak Kapolri sudah menerbitkan surat perintah terkait tim ini. Hari ini tim sudah bergerak semuanya untuk mengecek dan evaluasi sejauh mana penanganan karhutla," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, (14/8/2019).

Dedi menyampaikan, tim asistensi berasal dari enam provinsi yang terdiri dari Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Selatan.

Tim, lanjut dia, juga akan menangani penegakan hukum terhadap pelaku atau perusahaan yang melakukan pembakaran.

"Setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran dalam penanggulangan karhutla baik dari preventif maupun penegakan hukum itu dievaluasi setiap bulan," ucap Dedi.

Polisi telah menetapkan 60 tersangka terkait karhutla di daerah Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Sebanyak 16 berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Rinciannya, 13 kasus di Polda Riau, 2 kasus di Polda Kalbar, dan 1 kasus di Polda Kalteng sudah dilimpahkan ke JPU. Sementara, sisanya masih dalam tahap penyidikan.

Di sisi lain, polisi baru menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka karhutla yaitu PT SSS.

PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2019 terkait karhutla di Riau, Sumatera.

Perusahaan swasta tersebut diduga lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Akibatnya, lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/16213871/kapolri-bentuk-tim-asistensi-karhutla-di-riau-jambi-kalteng-dan-kalbar

Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke