Salin Artikel

Sambil Menahan Tangis, Rachmawati Soekarnoputri Minta RI Kembali ke UUD 1945

Pesan itu disampaikan Rachmawati dalam acara bertajuk "Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa" di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

"Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dipisahkan," kata Rachmawati saat memberikan pesan-pesan kebangsaan itu dengan suara bergetar menahan tangis.

"Pancasila agar bisa tegak di Republik Indonesia harus digandeng kembali dengan UUD '45. Artinya, kita harus kembali ke UUD '45," tuturnya.

Ia mengatakan, berdasarkan literatur dari pemikiran Presiden Pertama RI Soekarno, atas kemerdekaan bangsa Indonesia, maka negara ini harus memiliki satu landasan ideal.

Landasan tersebut, kata dia, berupa filosofi dalam Pancasila yang dianggap sebagai perekat persatuan Indonesia.

Ia menjelaskan, Pancasila memiliki filosofi sebagai grondslag atau dasar. Sehingga, tidak hanya digunakan sebagai slogan tetapi Pancasila juga memiliki dua fungsi.

"Pertama adalah 'leitstar dinamis', sebagai bintang pemimpin, yaitu menciptakan masyarakat yang adil makmur sejahtera," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Landasan kedua, menurut Rachmawati, adalah Pancasila sebagai meja statis.

"Jadi ini tak bisa diubah-ubah. Pancasila harga mati. Dua fungsi ini hanya bisa diciptakan dengan UUD 1945 sebagai landasan strukturiel," kata dia.

Hasil amandemen

Saat ini memang muncul wacana yang meminta Indonesia untuk kembali ke UUD 1945 sesuai naskah aslinya.

Namun, belum jelas apakah maksud Rachmawati kembali ke UUD 1945 ini berarti harapannya untuk kembali ke naskah yang asli, sebelum amandemen.

UUD 1945 sudah mengalami empat kali amandemen. Sejumlah perubahan besar dalam tata kenegaraan pun terjadi.

Amandemen I dilakukan pada 19 Oktober 1999. Saat itu, terjadi amandemen untuk membatasi kekuasaan Presiden yang dianggap terlalu berlebihan.

Salah satunya terkait pembatasan periode jabatan. Sebab, Presiden Soeharto dapat menjadi presiden berkali-kali pada masa Orde Baru karena belum ada pembatasan periode jabatan dalam UUD 1945.

Sedangkan, Amandemen II terjadi pada 18 Agustus 2000. Amandemen dilakukan dengan menambahkan aturan antara lain terkait wewenang dan posisi pemerintahan daerah; peran dan fungsi DPR; serta penambahan mengenai hak asasi manusia.

Kemudian, Amandemen III dilakukan pada 10 November 2001.

Sejumlah perubahan besar pun dilakukan, misalnya terkait bentuk dan kedaulatan negara, aturan pemakzulan, hingga pembentukan lembaga seperti Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi.

Amandemen III juga mengamanahkan pemilihan presiden-wakil presiden yang dilakukan secara langsung, dan tidak lagi dilakukan oleh MPR.

Adapun, Amandemen IV dilakukan pada 10 Agustus 2002. Sejumlah perubahan yang dilakukan antara lain terkait pendidikan dan perekonomian, juga aturan peralihan dan tambahan.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan itu, selain Rachmawati sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama juga hadir.

Tokoh yang hadir antara lain Wakil Presiden ke-6 Indonesia Try Sutrisno, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, KH Salahuddin Wahid, dan tokoh-tokoh lainnya.

Semula, Wakil Presiden Indonesia terpilih K.H. Ma'ruf Amin juga dijadwalkan hadir. Namun, hingga acara berlangsung, Ma'ruf Amin tak tampak hadir.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/12/12205681/sambil-menahan-tangis-rachmawati-soekarnoputri-minta-ri-kembali-ke-uud-1945

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke