Salin Artikel

Ini Kronologi KS dkk Curi Ratusan Miliar dari Perusahaan Luar Negeri

Lima orang pelaku yang seluruhnya warga negara Indonesia telah ditangkap. Adapun, dua lainnya di mana seorang di antaranya warga negara asing masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan Interpol.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kejanggalan hasil audit perusahaan yang berdomisili di Yunani atas nama OPAP Investment Limited.

Perusahaan itu menemukan adanya transaksi keuangan janggal pada salah satu perusahan rekanan di Ceko.

"Setelah melakukan audit, diketahui ada transaksi mencurigakan, yaitu pembayaran sebesar 4,9 juta Euro pada 16 mei 2019 dan yang kedua pembayaran 2 juta Euro pada 23 Mei 2019," ungkap Rickynaldo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Pihak perusahaan melaporkan peristiwa itu ke kepolisian siber Yunani.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian Yunani, ditemukan fakta bahwa transfer uang itu dilakukan atas perintah surat elektronik bendahara perusahaan bernama Zisimos Papaioannou.

Usai ditelusuri lebih lanjut, ditemukan fakta baru, yakni akun surat elektronik Zisimos telah diretas.

Peretas seolah-olah Zisimos mengatasnamakan OPAP Investment Limited menginstruksikan salah satu perusahaan rekanan di Ceko mentransfer uang dengan total 6,9 juta Euro atau setara dengan Rp 113 miliar ke rekening dengan nama yang sama, yakni OPAP Investment Limited.

Rupanya, rekening tujuan itu adalah bank di Indonesia dengan nama sama. Hanya saja, tertulis bahwa OPAP Investment Limited gadungan itu berbentuk CV.

"Jadi, peretas atau hacker mempelajari isi yang ada di email bendahara tadi sebelumnya," tutur dia.

Transfer pun dilakukan karena perusahaan tersebut tidak mengetahui bahwa perintah itu sebenarnya bukan datang dari OPAP Investment Limited.

Kepolisian Yunani kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Bareksrim Polri demi menindaklanjuti kasus ini.

Tim Siber Bareskrim Polri pun melakukan penyelidikan dengan pola khusus.

"Berdasarkan hasil koordinasi dan menemukan IP address (pelaku), penyidik kami mengikiuti uang atau istilahnya follow the money yang ada di Indonesia, sehingga ya kami berhasil menangkap lima orang tersangka," kata Rickynaldo.

Tersangka berinisial KS dan HB ditangkap di Bekasi tanggal 13 Juli 2019. Sementara itu, tersangka DN ditangkap di bilangan Jakarta Timur tanggal 16 Juli 2019.

Sementara, BY diamankan di Bandung tanggal 19 Juli 2019. Terakhir, IM diamankan di Serang Banten tanggal 24 Juli 2019.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh mobil, tujuh sertifikat tanah dan bangunan, dokumen pendirian perusahaan, 11 kartu debit, tujuh telepon genggam, 13 stempel perusahaan, 10 kartu NPWP dan uang tunai sejumlah Rp 742,6 juta.

Rickynaldo mengatakan, tersangka berinisial KS berperan menerima aliran dana dan menukarkannya dengan valuta asing.

Sementara itu, keempat tersangka lainnya bertugas menyiapkan CV fiktif di Indonesia sebagai tempat penampung dana transfer.

Tersangka disangkakan Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 46 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya bekerja sama dengan Interpol. Dua pelaku di mana salah seorang di antaranya merupakan warga negara asing itu diduga berperan sebagai otak sindikat.

"Direktorat Tindak Pidana Siber telah menetapkan DPO dan mengeluarkan red notice terhadap tersangka dengan inisial IR atau NR dan BV yang merupakan mastermind dari sindikat internasional penipuan online atau business email compromise," ujar Rickynaldo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/06000091/ini-kronologi-ks-dkk-curi-ratusan-miliar-dari-perusahaan-luar-negeri

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke