Salin Artikel

Kontras: Perlu Pengawasan Ketat soal Keterlibatan Koopssus TNI Tangani Terorisme

Menurut Yati, tidak adanya mekanisme akuntabilitas dan pengawasan yang ketat berpotensi menimbulkan impunitas atau ketiadaan penghukuman terhadap anggota TNI yang melakukan pelanggaran.

"Dalam penanganan terorisme jika tidak disertai dengan mekanisme akuntabilitas dan pengawasan yang memadai dan efektif, berpotensi terjadinya impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan pelanggaran," ujar Yati kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

"Penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme bisa saja terjadi," ucapnya.

Yati mengatakan kekhawatiran tersebut bukanlah tanpa dasar. Pasalnya, hingga saat ini mekanisme akuntabilitas TNI masih menjadi pekerjaan rumah.

Agenda revisi undang-undang peradilan militer mengalami kemandekan.

Artinya, pengadilan militer masih menjadi celah terjadinya impunitas jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.

"Kami mendesak DPR dan Presiden selaku institusi yang memiliki kewenangan politik untuk mengawasi dan mengendalikan TNI, memastikan mencegah terjadinya kerentanan dan persoalan itu," kata Yati.

Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/02/18292651/kontras-perlu-pengawasan-ketat-soal-keterlibatan-koopssus-tni-tangani

Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke