Salin Artikel

KPU Bakal Pertahankan Aturan soal Jumlah Keterwakilan Perempuan di DPR

Pasalnya, menurut KPU, aturan ini berhasil meningkatkan angka partisipasi perempuan pada pemilu.

Aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ini mewajibkan partai politik mencalonkan calon legislatif perempuan sebesar 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Sebaiknya peraturan itu dipertahankan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).

Selain mempertahankan aturan dalam undang-undang, KPU juga berencana mempertahankan regulasi turunan terkait hal tersebut yang dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

Menurut Pramono, adanya pasal PKPU yang mengatur sanksi bagi parpol yang tak calonkan 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil), efektif "memaksa" partai untuk menempatkan pencalonan caleg perempuan di posisi strategis.

"Turunan teknis di Peraturan KPU yang mengatur sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi ketentuan tersebut juga perlu dipertahankan," ucap Pramono.

"Karena berhasil 'memaksa' parpol menempatkan calon perempuan dalam jumlah yang cukup banyak, serta ditempatkan di nomor urut yg memberi peluang menang cukup besar," kata dia.

Pramono mengaku, pihaknya berkomitmen untuk mendorong peningkatan angka keterwakilan perempuan di parlemen.

Sebelumnya, Pramono memprediksi, jumlah keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR RI 2019 paling tinggi sepanjang sejarah pasca-reformasi.

Mengutip hasil penelitian Pusat Kajian Riset dan Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), kata Pramono, keterwakilan perempuan di DPR RI 2019 diprediksi mencapai 20,5 persen atau 118 orang.

Angka ini baru sebatas prediksi, lantaran KPU belum menetapkan calon legislatif terpilih DPR RI 2019.

Pramono membandingkan, Pemilu 2014 menghasilkan 14,3 persen keterwakilan perempuan di DPR RI atau sebanyak 97 orang.

Pada Pemilu 2009 keterwakilan perempuan sejumlah 18 persen atau 101 orang, Pemilu 2004 menghasilkan keterwakilan perempuan 11 persen atau 61 orang, dan Pemilu 2009 sebanyak sembilan persen.

"Pemilu 2019 hasilkan persentase keterwakilan perempuan di DPR RI yang tertinggi sepanjang sejarah pemilu pasca-reformasi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/11285161/kpu-bakal-pertahankan-aturan-soal-jumlah-keterwakilan-perempuan-di-dpr

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke