Salin Artikel

Distribusikan Obat yang Dikemas Ulang, Direktur PT JKI Ditangkap

AFAP ditangkap aparat di Semarang, Jawa Tengah, pada 8 Juli 2019.

"Kalau yang ini dilakukan oleh pedagang besar farmasi lalu kemudian dia melakukan kemas ulang, baik itu obat generik maupun obat lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Saat menjalankan aksinya, tersangka mengemas ulang obat generik menjadi obat paten. Obat generik adalah obat yang diproduksi dengan menyalin formula obat paten atau obat originator.

Pelaku mengubah obat-obatan subsidi pemerintah untuk pasien penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seolah-olah menjadi obat non-subsidi, yang harganya lebih tinggi.

Fadil mengatakan bahwa AFAP mengemas ulang obat dengan bahan baku dari obat generik, obat yang diduga palsu, hingga obat yang sudah kedaluwarsa.

Pengemasan ulang juga mencakup hingga kapsul, kemasan, dan pemalsuan tanggal kedaluwarsa.

"Sehingga masyarakat dirugikan bukan hanya aspek kesehatannya, tapi bisa berakibat kalau diminum sampai kepada kematian," ujar Fadil.

Bahan baku obat didapat tersangka dari perusahaannya sendiri, apotek di wilayah Semarang, dan sebuah toko di daerah Pancoran.

Tersangka sudah melakukan aksinya selama tiga tahun dan terdapat 197 apotek yang menjadi langganan PT JKI. Apotek tersebut terletak di daerah Jakarta dan Semarang.

"Ada 197 apotek yang menjadi pelanggan tetap PT JKI ini," tutur Fadil.

Selain obat yang dikemas ulang, AFAP juga mendistribusikan obat resmi untuk menutupi kegiatan ilegalnya.

Dari tersangka, polisi menyita mesin press, mesin kompresor, mesin vakum, mesin capsule printer, sejumlah alat produksi lainnya, bahan pembuat obat, serta bahan pendukung lainnya.

Tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan/atau huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/23/07004931/distribusikan-obat-yang-dikemas-ulang-direktur-pt-jki-ditangkap

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke