"Sedih, selama 74 tahun kita merdeka tapi masih ada saja oknum dan ormas yang terang-terangan menolak idelogi Pancasila. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk mengatasi persoalan-persoalan semacam ini," kata Tjahjo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Tjahjo menegaskan, membuat ormas merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur UUD 1945 yang membolehlan warga negara untuk berkumpul dan berserikat.
Ia pun mengaku tak mempermasalahkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan ormas. Namun, Tjahjo mengingatkan bahwa setiap ormas yang ada di Indonesia harus berkomitmen terhadap asas Pancasila.
"Silakan mau buat khotbah di tiap jam, di mana pun, tapi tolong komitmen terhadap asas Pancasila, mengakui kebinekaan, mengakui UUD 1945. Jangan punya agenda lain," ujar dia.
Tjahjo mengaku tak segan mencabut izin ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila seperti yang pernah terjadi pada ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Negara kita negara ormas, ada 415.374 ormas, bayangkan. Satu sudah dibubarkan kemarin, HTI, karena jelas dia punya sikap punya ideologi (yang berbeda)," kata Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/16415871/mendagri-sedih-masih-ada-ormas-yang-menolak-pancasila