Salin Artikel

Kepulangan Rizieq Shihab yang Terkendala Denda Izin Tinggal di Arab Saudi...

Sejak menjadi syarat rekonsiliasi yang diajukan pihak Prabowo Subianto pasca-Pilpres 2019, kepulangan Rizieq kembali ramai dibicarakan.

Pada April 2017, Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Saat itu, tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Lantas, sebenarnya adakah penghalang bagi Rizieq untuk kembali ke Indonesia? Perlukah peran Pemerintah RI untuk memulangkan Rizieq?

Sebab, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, atas keinginan sendiri dan tidak ada perintah penangkalan dari pemerintah.

Kendala 

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan bahwa ada penghalang yang membuat Rizieq tak dapat kembali ke Indonesia.

Menurut Agus, Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay akibat tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Menurut Agus, Rizieq Shihab wajib membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.

Ia mengatakan, visa yang dimiliki oleh Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Sementara itu, visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry. Artinya, setiap tiga bulan, Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kedubes RI, Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.

Namun, Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.

"Satu orang (dendanya) Rp 110 juta. Kalau lima orang, ya tinggal kalikan saja," kata Agus.

Kendati demikian, lanjut Agus, Rizieq belum tentu dapat langsung kembali ke Indonesia setelah membayar denda.

Agus mengatakan, seorang warga negara asing tidak dapat keluar dari wilayah Arab Saudi jika masih memiliki persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada permintaan untuk memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Rizieq.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," ucap dia. 

Cara lain

Selain kewajiban membayar denda, Agus menyebut cara lain yang bisa ditempuh oleh Rizieq untuk kembali ke Indonesia.

Rizieq dapat memanfaatkan program amnesti dari Kerajaan Arab Saudi dan meminta pengampunan.

Dengan begitu kasus overstay Rizieq dapat diselesaikan tanpa perlu membayar denda.

"Kalau ingin gratisan, ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," kata Agus.

Ada pula cara ekstrem yang bisa ditempuh oleh Rizieq supaya bisa pulang. Agus mengistilahkan cara itu "menangkapkan diri".

Artinya, Rizieq bisa datang ke detensi imigrasi agar dirinya ditangkap kemudian dideportasi.

Namun, proses tersebut memakan waktu yang agak lama.

Sebelum dideportasi, Rizieq harus mendekam selama 6 hingga 10 bulan penjara lebih dulu.

Risiko lain, Rizieq dilarang memasuki wilayah Kerajaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.

Pemerintah tak halangi

Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Kalla mengatakan, tak mungkin negara menghalang-halangi warganya yang berada di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," ucap Wapres.

Ia juga mengatakan, tak ada istilah pencekalan bagi WNI yang hendak pulang ke Tanah Air. 

Saat ditanya apakah halangan kepulangan Rizieq disebabkan oleh kasus hukum yang pernah menjeratnya, Kalla mengatakan hal tersebut tak ada hubungannya.

"Itu soal lain, tetapi itu masalah hukum dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," lanjut Kalla.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie. Ia mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq untuk kembali ke Tanah Air.

Sebab, tidak ada aturan yang melarang seorang warga negara Indonesia untuk kembali ke Indonesia setelah bepergian atau bermukim di luar negeri.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019).

Ronny mengatakan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebut, negara tidak boleh melarang warga negara Indonesia untuk pulang ke Indonesia.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," ujar Ronny.

Menurut dia, pihak Imigrasi hanya berwenang mencekal WNI untuk bepergian ke luar negeri karena alasan hukum, bukan melarang WNI kembali ke Indonesia.

Ia juga menyampaikan, pihak Imigrasi pun baru bisa memulangkan WNI apabila ada permintaan dari pihak penegak hukum atau terjadi masalah keimigrasian seperti habisnya masa berlaku paspor.

"Enggak bisa paspor itu sudah habis masa berlakunya dipakai lagi, dia sudah ilegal, ilegal sebagai warga negara Indonesia yang dilindungi dengan paspor," kata Ronny.

Tak dapat dikaitkan dengan rekonsiliasi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (TKN), Arsul Sani, tak sepakat jika pemulangan Rizieq ke Tanah Air menjadi bagian dari wacana rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Menurut Arsul, rekonsiliasi tidak bisa dibarter dengan kasus hukum tertentu.

Sebab, rekonsiliasi merupakan wadah bagi pihak-pihak yang berkontestasi secara politik dalam pilpres, baik para elite partai politik maupun para pendukung kedua pasangan capres-cawapres.

"Menurut saya rekonsiliasi itu tidak bisa dibarter dengan proses (kasus) hukum. karena rekonsiliasi itu adalah wilayahnya pihak-pihak yang berkontestasi politik sedangkan soal perkara hukum itu wilayahnya penegak hukum," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Arsul memahami adanya ketakutan bahwa kasus Rizieq akan kembali diproses jika ia memutuskan kembali ke Indonesia.

Kendati demikian, Arsul menilai masih ada cara untuk menangani ketakutan itu.

Empat partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memiliki perwakilan di parlemen sebenarnya bisa meminta diadakannya rapat kerja dengan Kapolri.

Dalam rapat tersebut, mereka dapat meminta kejelasan seluruh kasus yang menjerat Rizieq.

"Jadi harus jelas dulu apa sih kasusnya, tapi tidak bisa kemudian mengatakan itu bagian dari yang harus dipenuhi. Kalau gitu kan mana yang wilayah penegakan hukum dan mana yang wilayah politik enggak bisa dibedakan," kata Arsul.

Selain itu, Arsul mengatakan, seharusnya Rizieq tak perlu takut kasusnya akan kembali diproses saat tiba Indonesia.

Sebab, jika para elite dan pendukungnya meyakini kasus tersebut merupakan kriminalisasi, maka Rizieq akan terbebas dari proses hukum.

"Saya percaya kasus apa pun kalau itu katakanlah benar ada kriminalisasi. Kriminalisasi itu kan artinya suatu tindakan bukan perbuatan pidana atau tidak ada perbuatannya tapi dipidanakan. Pasti akan bebas kok," ucap Sekjen PPP itu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/06562631/kepulangan-rizieq-shihab-yang-terkendala-denda-izin-tinggal-di-arab-saudi

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke