Menurut dia, seharusnya pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Idealnya, Prabowo-Sandi sudah seharusnya mengakui kemenangan Jokowi-Kiai Ma’ruf dan mengucapkan selamat atas kemenangan ini," ujar Ace melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019).
Sebab, kata Ace, putusan MK merupakan putusan paling tinggi dalam sengketa pilpres. Ace mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan untuk mengubah hasil Pilpres 2019.
Dia berpendapat, pengakuan dan ucapan selamat dari Prabowo-Sandiaga akan mempercepat proses rekonsiliasi.
"Tunjukan kepada rakyat Indonesia tentang kebesaran jiwa mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata Ace.
Sebelumnya, Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/28/08164041/tkn-idealnya-prabowo-sandiaga-ucapkan-selamat-kepada-jokowi-maruf