Salin Artikel

Penangkapan 2 Orang Di Cirebon Diduga terkait Kepemilikan Senjata Tajam dan Pelanggaran ITE

Orang pertama berinisial AN merupakan Ketua Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Cirebon. Sementara, AM merupakan Ketua Ormas Almanar sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, AM ditangkap karena dugaan kepemilikan senjata tajam.

"Masalah yang pertama ketika penangkapan ditemukan senjata tajam, jadi dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Sementara itu, AN ditangkap karena diduga terkait penyebaran konten bersifat provokatif dan mengandung SARA melalui akunnya.

Dedi mengatakan bahwa kasus keduanya masih didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat.

"Yang satu diduga, masih didalami, menyangkut masalah kepemilikan akun yang bersangkutan, nanti akan didalami dulu jejaring komunikasinya, sama pelanggaran ITE. Kasusnya masih dikembangkan dan didalami oleh Polda Jabar," tuturnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami keterkaitan keduanya dengan jaringan terorisme.

Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan oleh petugas kepolisian terhadap dua orang warga Kota Cirebon pada Rabu (26/6/2019) pagi. Keduanya diduga terlibat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Ya tadi, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, terkait dengan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa 21-22 Mei di Jakarta lalu," kata Roland kepada sejumlah pekerja media di Mako Polres Cirebon Kota.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/22405931/penangkapan-2-orang-di-cirebon-diduga-terkait-kepemilikan-senjata-tajam-dan

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke