Perwakilan Ikatan Keluarga Besar UI, Marwan Batubara mengatakan kerusuhan 21-22 Mei menyebabkan jatuhnya korban sebanyak 10 orang meninggal dunia, sebanyak 30 orang masih hilang dan ratusan masih ditahan.
"Orang 31 orang hilang dan ratusan orang ditangkap," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Marwan mengatakan, dalam tuntutannya, pihaknya meminta DPR untuk membentuk pansus khusus untuk menyelidiki kasus kerusuhan 21-22 Mei serta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan investigasi terhadap kerusuhan tersebut.
"Serta meminta pemerintah dan Komnas HAM membentuk TGPF yang menjadi wadah menuntaskan kasus ini melibatkan lintas lembaga termasuk juga dari kalangan independen," ujarnya.
IKB UI juga membawa surat ringkasan dan flashdisk untuk menjadi tindak lanjut oleh DPR.
"Untuk itu, saya merasa ini pelru kami sampaikan secara resmi dan perlunya tindak lanjut apakah itu dari DPR atau pemerintah. Saya menyiapkan surat ringkasan dan flashdisk yang berisi video tentang kasus-kasus kerusuhan 22 Mei tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan IKB UI dan GNKR kepada pihak terkait seperti Komnas HAM dan Komisi III DPR untuk ditindak lanjuti.
"Dan juga nanti di dalami oleh Komisi 3. Kita sampaikan juga ke Komisi 3 dan beberapa yang lalu juga sudah kami sampaikan seperti itu. Apalagi ini diikuti oleh flashdisk, ada video, ada dokumen," kata Fadli.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/14061401/ikatan-keluarga-besar-ui-usul-dpr-bentuk-pansus-untuk-kasus-kerusuhan-22-mei