Ia mengatakan, data kependudukan yang diserahkan kepada KPU pada Desember 2017 selalu diperbaiki.
"Jadi kalau sampai ada penggelembungan, saya kira, saya pahami itu tidak ada," kata Tjahjo saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Tjahjo mengatakan, jika ada kesalahan satu atau dua dalam daftar pemilih tetap (DPT), hal itu wajar. Namun, menurut dia, DPT siluman tidak ada.
"Tapi saya kira secara prinsip enggak ada data siluman. Itu enggak ada yang kami pahami. Penggandaan juga enggak," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, Agus Muhammad Maksum menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Agus mempersoalkan 17,5 juta pemilih dalam DPT yang bermasalah. Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir tidak wajar," ujar Agus.
Menurut Agus, dari 17,5 juta pemilih, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.
Kemudian ada 5,3 juta pemilih yang lahir pada 31 Desember. Selain itu, ada 2,3 juta pemilih yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/14334211/mendagri-tidak-ada-penggelembungan-data-kependudukan