Hal ini disampaikannya menanggapi survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan terjadi penurunan tren perbaikan demokrasi, khususnya pasca kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Dua indikator di antaranya yaitu, muncul ketakutan masyarakat terhadap penangkapan semena-mena oleh polisi. Kedua, muncul rasa takut masyarakat saat berbicara tentang politik.
Berdasarkan survei, tren ketakutan masyarakat terhadap isu penangkapan semena-mena oleh penegak hukum menunjukkan 38 persen.
"Sehingga memang ada aksi-aksi kepolisian yang ujung-ujungnya adalah mengurangi, mengurangi privasi, mengurangi kebebasan, mengurangi kemerdekaan berpendapat. Karena apa? Karena situasinya sedang high concent, kondisinya harus dikontrol dengan baik," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Moeldoko mengatakan, tindakan polisi selama aksi unjuk rasa 21-22 Mei itu dalam rangka menjaga stabilitas dan demokrasi negara.
"Saya selalu menyampaikan dalam konteks bagaimana menjaga stabilitas dan demokrasi," ujar dia.
Sebelumnya, Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC) melakukan survei pasca kerusuhan 21-22 Mei.
Survei tersebut mengenai opini publik ini dilakukan pada 20 Mei-1 Juni 2019.
Dalam survei, SMRC menanyakan responden mengenai ketakutan masyarakat saat berbicara tentang politik pasca kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Hasilnya, 8 persen menyatakan selalu takut bicara politik. Kemudian, 35 persen responden menyatakan sering merasa takut.
Jika ditotal, maka terdapat 43 persen responden yang takut bicara politik pasca kerusuhan. Berdasarkan survei, tren ketakutan itu mengalami peningkatan.
Pasca pemilu 2009, ada 16 persen responden. Kemudian, pasca pemilu 2014, terdapat 17 persen.
Sementara, pasca pemilu dan kerusuhan 21-22 Mei 2019, terdapat 43 persen responden yang merasa takut.
Demikian pula mengenai ketakutan masyarakat terhadap isu penangkapan semena-mena oleh penegak hukum. SMRC menanyakan responden mengenai ketakutan masyarakat pasca kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Hasilnya, 7 persen menyatakan selalu takut terhadap penangkapan. Kemudian, 31 persen responden menyatakan sering merasa takut. Jika ditotal, maka terdapat 38 persen responden yang takut ditangkap secara semena-mena pasca kerusuhan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/06253571/publik-disebut-takut-bicara-politik-dan-penangkapan-oleh-polisi-ini