JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Wibowo (53), pelaku yang mengeluarkan dan menodongkan pistol kepada pengemudi panther di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat positif konsumsi narkoba.
Wakil Kapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan hal ini diketahui dari hasil tes urin.
"Iya, dari hasil urin dia positif narkoba. (Gunakan) amphetamin," ucap Arie di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Arie menyebut, pelaku menggunakan narkoba untuk penenang. "Iya (untuk penenang). Kan narkoba saja," kata dia.
Sebelumnya, pihak Kepolisian meringkus pengemudi BMW yang bertindak arogan dengan mengacungkan senjata api di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan pelaku diamankan di Pecenongan, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/6/2019) dini hari.
Saat kejadian, pelaku yang bernama Andi Wibowo ini merasa dihadang oleh mobil panther yang melaju berlawanan arah. Karena merasa dihalangi pelaku berusaha keluar dengan mengunakan senjata.
"Kejadiannya tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan panther. Tersangka merasa itu satu arah setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," kata Arie.
Saat itu pengemudi panther sempat ditodongkan senjata oleh pelaku. Karena takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut.
Ia dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang membawa, menyimpan, dan memiliki senjata api tanpa dilengkapi surat izin yang sah dengan ancaman hukuman 12 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/15/17495351/pengemudi-bmw-yang-todongkan-pistol-di-gambir-positif-konsumsi-narkoba