Salin Artikel

Kronologi Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura hingga Gali Keterangan Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan kronologi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, mulanya saksi melihat pelaku mendekati pos sekitar pukul 22.35 WIB.

"Saksi melihat pelaku itu sedang berjalan mengarah ke pos pukul 22.35 dengan kaos hitam dan celana jeans serta menggunakan headset," ungkap Dedi, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Setelah itu, pelaku yang diketahui berinisial RA (22) duduk di depan trotoar. Sekitar 10 menit kemudian, ledakan terjadi.

Personel Polri beserta saksi yang saat kejadian sedang membantu memasang lampu segera keluar dari pos untuk menghindari ledakan susulan.

Polisi pun melakukan sterilisasi terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi pelaku yang menjadi korban dari aksinya.

"Ketika TKP dinyatakan aman, maka pelaku langsung dilakukan evakuasi menuju rumah sakit di Solo untuk mendapatkan perawatan secara intensif," ungkap dia.

Langkah berikutnya, tim Densus 88 Antiteror dan Polda Jawa Tengah menginvestigasi identitas pelaku dan melakukan olah TKP.

Pelaku berinisial RA tersebut berusia 22 tahun dan memiliki pekerjaan sebagai penjual gorengan.

Kemudian, Selasa pukul 01.25, tim menggeledah kediaman pelaku di rumah orangtuanya.

Dari penggeledahan ditemukan 2 plastik berisi belerang, 1 plastik berisi potasium klorat, kemudian dua boks berisi campuran belerang dengan potasium klorat dan arang atau black powder.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah rangkaian elektronik, terdiri dari 4 switch, baterai dan charger, 1 kantong serbuk putih yang diduga nitrat, 1 plastik arang, kemudian 2 plastik berisi kabel, sebuah pipa, detonator manual, solder, dan sisa paku.

Dedi mengungkapkan, berdasarkan temuan di rumah tersebut dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berkesimpulan bahwa jenis bom yang digunakan berjenis daya ledak rendah atau low explosive.

"Dari hasil temuan di kediaman orangtua pelaku, kemudian dari hasil analisa tim laboratorium forensik yang menemukan beberapa serpihan-serpihan di TKP, hasil kesimpulan sementara bahwa itu merupakan jenis bom low explosive," kata dia.

Pelaku saat ini sedang mendapat perawatan intensif. Ia mengalami luka di bagian tangan kanan dan perut.

Namun, RA dalam keadaan stabil dan dapat berkomunikasi. Dari hasil keterangan sementara, RA telah terpapar paham radikal.

Namun, Dedi mengungkapkan bahwa RA merupakan lone wolf atau bertindak sendiri.

Polisi belum menemukan indikasi RA tergabung dalam jaringan kelompok teroris manapun.

"Belum ada indikasi keterkaitan yang bersangkutan menyangkut masalah yang bersangkutan ikut dalam suatu jaringan, baik JAD Jawa Tengah, maupun dari kelompok yang lain-lain," ungkap dia.

Jika pelaku telah pulih total, aparat akan meminta keterangan pelaku dan mendalami motif dari aksinya.

"Semoga yang bersangkutan bisa segera sembuh, apabila nanti sudah betul-betul pulih kesehatannya akan didalami lagi tentang motif yang bersangkutan, dapat pemahaman-pemaparan tentang ISIS dari mana, apakah dari medsos atau secara konvensional bersentuhan dengan beberapa orang," tutur Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/04/18582251/kronologi-bom-bunuh-diri-di-pos-polisi-kartasura-hingga-gali-keterangan

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke