Salin Artikel

BKN Larang Pegawainya Terima Bingkisan dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Larangan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Kamis (23/5/2019) lalu.

Surat edaran bernomor K26-30/V 71-2/99 mengatur tentang Pencegahan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan pada Hari Raya Keagamaan.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, surat edaran tersebut diperbolehkan disalin oleh kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).

"Ini berlaku di internal BKN, tapi biasanya di-copas (copy-paste) oleh K/L/D. Sudah banyak yang menerbitkan edaran sejenis," kata Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2019) sore.

Ridwan menjelaskan, permintaan dana, sumbangan, dan/atau hadiah sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak resmi, baik individu atau kelompok merupakan hal yang dilarang dan berimplikasi kepada tindak pidana korupsi.

Tindakan tersebut juga dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui laman www.kpk.go.id/gratifikasi.

"PNS atau penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan. Jadi karena kendaraan dinas merupakan salah satu fasilitas milik negara, BKN kemudian melarang penggunaannya untuk kepentingan non-kedinasan seperti perayaan Hari Raya," ujar Ridwan.

Surat edaran tersebut dapat diunduh di sini: Surat Edaran tentang Pencegahan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan pada Hari Raya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/29/09334691/bkn-larang-pegawainya-terima-bingkisan-dan-pakai-mobil-dinas-untuk-mudik

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke