Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Bagja mengatakan, terdapat 10-20 kasus dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.
"Sekarang ada 20-an, penanganan pelanggaran ada 10 sampai 20," ungkap Bagja.
Ia menuturkan, contoh kasus yang sedang ditangani misalnya terkait perpindahan suara.
"Perpindahan suara dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi ditetapkan KPU pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Rekapitulasi itu ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/20114591/rekapitulasi-selesai-bawaslu-masih-tangani-10-20-dugaan-pelanggaran-pemilu