Salin Artikel

Pengamat: Agar Seimbang, Jabatan Ketua MPR Lebih Baik Diisi Oposisi

Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa posisi pimpinan DPR ditentukan berdasarkan perolehan suara.

Sementara itu, pimpinan MPR akan ditentukan dengan sistem paket.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat posisi ketua MPR nantinya diisi oleh perwakilan partai oposisi.

Sebab partai pendukung pemerintahan baru Jokowi-Ma'ruf akan mendapatkan jabatan ketua DPR.

"Repot bila semua pejabat negara satu kubu. Akan sulit oposisi bergerak mengimbangi apalagi suara di DPR kalah banyak dibandingkan koalisi Jokowi," ujar Hendri ketika dihubungi, Selasa (21/5/2019).

Hendri mengatakan kehadiran opisisi sebagai salah satu pejabat negara juga penting untuk menyeimbangkan tatanan pemerintahan. Fungsi check and balance akan berjalan dengan baik. 

Menurut Hendri, partai koalisi pendukung pasangan calon Prabowo-Sandiaga bisa didorong untuk menduduki jabatan ini. Partai Gerindra bisa dipilih karena menjadi partai oposisi dengan perolehan suara terbanyak.

Partai Keadilan Sejahtera juga bisa dipertimbangkan mengingat militansi kadernya. Partai Amanat Nasional juga bisa mendapatkan posisi ketua MPR karena punya pengalaman pada periode sebelumnya. Begitu juga dengan Partai Demokrat.

"Yang pasti tidak bagus kalau semua (pimpinan lembaga) satu kubu dengan petahana, bisa jadi orde baru jilid II," ujar Hendri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/12025661/pengamat-agar-seimbang-jabatan-ketua-mpr-lebih-baik-diisi-oposisi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke