Salin Artikel

Pemuda Muhammadiyah: Kalau Semua Lembaga Enggak Dipercaya, Buat Apa Ada Lembaga?

Ia mengatakan justru lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia telag didesai agar terhindar dari kecurangan dengan dibuat pengawasan berlapis.

Karena itu, selain ada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang berperan sebagai panitia, dibentuk pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawasnya. Jika ada oknum KPU dan Bawaslu yang masih menyeleweng, maka ada Dewak Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan memberi sanksi.

Ia juga mengatakan Bawaslu dan KPU dibentuk bersama baik oleh partai koalisi maupun oposisi sehingga tak didominasi oleh satu pihak.

"Karena sekarang pemilu yang paling lengkap. Karena Bawaslu dan KPU sudah terpisah bahkan sampai DKPP. Kalau semua lembaga banyak yang enggak dipercaya ya buat apa ada lembaga-lembaga," ujar Sunanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

"Lembaga itu juga kan yang dibentuk secara bersama-sama," lanjut dia.

Ia juga mengkritik pihak yang menolak hasil pemilu tapi hanya di Pilpresnya saja, sementara hasil Pilegnya diterima.

Sunanto menganggap sikap tersebut aneh lantaran Pileg dan Pilpres merupakan suatu kesatuan pada Pemilu 2019 yang berlangsung serentak.

"Jangan milih-milih enggak percaya. Kalau enggak percaya ya semua (Pileg dan Pilpres) enggak dipercaya," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/16/09244441/pemuda-muhammadiyah-kalau-semua-lembaga-enggak-dipercaya-buat-apa-ada

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke