"Kasus kematian (petugas KPPS) 53 persen disebabkan oleh penyakit kardiovaskular. Ada termasuk di dalamya stroke, hipertensi," ujar Nila saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Penyebab kematian terbesar kedua, yakni gagal pernafasan. Salah satu di antaranya adalah asma. Kemudian dilanjutkan dengan kecelakaan kerja, yakni sebesar 9 persen.
"Kecelakaan ini cukup tinggi ya," ujar Nila.
Penyebab kematian petugas KPPS selanjutnya yakni sakit gagal ginjal, diabetes melitus dan liver.
Adapun, data terbaru Kemenkes, petugas KPPS yang meninggal dunia, sebanyak 485 orang dan yang sakit sebanyak 10.997 orang. Petugas KPPS yang meninggal kebanyakan berusia di atas 50 hingga 70 tahun.
Menkes menambahkan, data-data tersebut, belum terkumpul seluruhnya. Data yang Nila ungkap tersebut baru didasarkan pada laporan 25 provinsi.
Diketahui, 17 April 2019, Kemenkes sudah mengeluarkan surat edaran bagi kepala dinas di seluruh provinsi di Indonesia.
Menkes meminta kepala dinas kesehatan menginventarisasi petugas KPPS yang meninggal dunia, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit serta petugas KPPS yang menderita sakit di sela menjalankan tugasnya.
"Kami tetap mendorong supaya kepala dinas kesehatan mengumpulkan data tersebut. Ini yang disebut audit medik," ujar Nila.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/14/13510101/menkes-kardiovaskular-penyebab-utama-meninggalnya-petugas-kpps