Salin Artikel

Menkes: Kardiovaskular, Penyebab Utama Meninggalnya Petugas KPPS

"Kasus kematian (petugas KPPS) 53 persen disebabkan oleh penyakit kardiovaskular. Ada termasuk di dalamya stroke, hipertensi," ujar Nila saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Penyebab kematian terbesar kedua, yakni gagal pernafasan. Salah satu di antaranya adalah asma. Kemudian dilanjutkan dengan kecelakaan kerja, yakni sebesar 9 persen.

"Kecelakaan ini cukup tinggi ya," ujar Nila.

Penyebab kematian petugas KPPS selanjutnya yakni sakit gagal ginjal, diabetes melitus dan liver.

Adapun, data terbaru Kemenkes, petugas KPPS yang meninggal dunia, sebanyak 485 orang dan yang sakit sebanyak 10.997 orang. Petugas KPPS yang meninggal kebanyakan berusia di atas 50 hingga 70 tahun.

Menkes menambahkan, data-data tersebut, belum terkumpul seluruhnya. Data yang Nila ungkap tersebut baru didasarkan pada laporan 25 provinsi.

Diketahui, 17 April 2019, Kemenkes sudah mengeluarkan surat edaran bagi kepala dinas di seluruh provinsi di Indonesia.

Menkes meminta kepala dinas kesehatan menginventarisasi petugas KPPS yang meninggal dunia, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit serta petugas KPPS yang menderita sakit di sela menjalankan tugasnya.

"Kami tetap mendorong supaya kepala dinas kesehatan mengumpulkan data tersebut. Ini yang disebut audit medik," ujar Nila.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/14/13510101/menkes-kardiovaskular-penyebab-utama-meninggalnya-petugas-kpps

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke