Salin Artikel

KPK Optimistis Bisa Menangi Praperadilan Romahurmuziy

KPK berharap hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Romahurmuziy tersebut.

Romahurmuziy atau Romy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. Ia mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Ketika maju ke tahap penyidikan, KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada. Bahwa ada pihak yang mengajukan praperadilan adalah hak mereka dan kami pasti hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019).

PN Jakarta Selatan rencananya menggelar sidang lanjutan praperadilan Romy dengan agenda putusan pada Selasa (14/5/2019). Menurut Febri, Biro Hukum KPK telah mengikuti rangkaian sidang praperadilan sejak agenda pembacaan permohonan.

KPK juga telah mengajukan bukti-bukti dan ahli yang relevan dalam praperadilan tersebut. Hal itu guna mendukung argumentasi yang disampaikan KPK saat itu.

Selain itu, KPK juga sudah menyerahkan kesimpulan analisis ke hakim praperadilan.

"Tinggal kita tunggu besok putusan bagaimana," kata Febri.

Di sisi lain, kata Febri, KPK percaya dengan pengadilan yang bisa memutuskan praperadilan ini secara independen dan imparsial.

"KPK sebagai insititusi penegak hukum tentu berangkat dari posisi percaya dan menghargai pengadilan yang independen dan imparsial. Jadi, kita tunggu hasilnya," kata Febri.

Febri juga pernah mengatakan, KPK melihat poin-poin permohonan praperadilan Romy juga memiliki sejumlah kekeliruan.

"Pada prinsipnya kami yakin sekali dari permohonan yang kami baca kemudian bukti-bukti ada sekitar 60 dokumen menjadi bukti di persidangan dan juga keterangan ahli, kami yakin sekali bahwa sejumlah poin yang diajukan di RMY (Romy) tersebut itu keliru," ucap Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/13/20073291/kpk-optimistis-bisa-menangi-praperadilan-romahurmuziy

Terkini Lainnya

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke