Ia juga mengingatkan DPR untuk tidak mengambil langkah politik yang bisa merusak dan mengganggu proses pemilu.
Hal itu disampaikan Johnny dalam rapat paripurna ke-16 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR RI menunggu dan ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengganggu proses pemilu yang sedang berlangsung," ujar Johnny.
Ia menilai, proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Johnny mengatakan, jika masih ada kekurangan oleh penyelenggara pemilu, maka yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu dan hal tersebut menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR RI selanjutnya.
"Maka dari itu, saya menegaskan untuk menolak pembentukan pansus sebelum proses pemilu ini diselesaikan. Apa pun hasilnya, hal-hal yang kurang kita perbaiki nanti," kata Johnny.
"Karenanya, saya minta DPR RI tidak melakukan langkah-langkah politik yang menganggu kerja KPU dan Bawaslu yang saat ini prosesnya masih berlangsung untuk memastikan pemilu diselesaikan dengan baik," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/12245231/nasdem-ingatkan-dpr-tak-ambil-keputusan-politik-yang-ganggu-proses-pemilu