Pada Senin (6/5/2019) sore, Prabowo-Sandiaga bersama sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) menggelar pertemuan atau press briefing dengan sejumlah wartawan dari media asing. Pertemuan digelar di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif selama penyelenggaraan Pilpres 2019.
"Pada intinya, kami mencoba untuk menjelaskan kepada warga dunia dan Indonesia tentunya, bahwa kami mengalami pemilu dengan aksi kecurangan yang terbuka dan terbukti melenceng dari norma demokrasi," ujar Prabowo seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/6/2019).
Menurut Prabowo, kecurangan yang masif dan sistemik itu terlihat dari pemberdayaan aparat kepolisian secara terang-terangan. Selain itu ada pula penggunaan institusi pemerintahan seperti badan intelijen.
Prabowo menyebut bahwa pihaknya memiliki bukti dan laporan atas berbagai kecurangan yang terjadi.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki beberapa ahli yang akan memberikan paparan teknisnya.
"Kami memiliki banyak bukti dan laporan. Kecurangan surat suara seperti surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemilu misalnya yang ditemukan di Malaysia, dan berikutnya hal-hal lain," kata Prabowo.
Sementara, Sandiaga memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 pada pertemuan itu.
Sandiaga mengatakan, bukti-bukti mengenai dugaan kecurangan itu ia temui secara nyata di lapangan.
Ia mencontohkan bukti yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangkap politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. KPK menyita 400.000 amplop yang diduga akan digunakan untuk "serangan fajar".
"Semua ini adalah fakta. Politik uang, KPK menemukan 400.000 amplop yang diisi uang untuk dipakai sebagai serangan fajar, ini bisa dibilang money politics," ujar Sandiaga.
Selain itu, lanjut Sandiaga, selama masa kampanye pasangan calon nomor urut 02 selalu kesulitan untuk mendapatkan izin berkampanye.
"Saya mengalami itu sendiri. Kadang-kadang saya dapat kabar yang tiba-tiba bahwa izin kampanye dicabut begitu saja, atau izin yang harusnya dikasih, ternyata tidak dikasih jadi harus berubah tempat di menit-menit terakhir. Alat peraga kampanye juga banyak dirusak," kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, indikasi kecurangan yang terjadi telah mencederai proses demokrasi. Akibatnya pemilu tidak berjalan secara demokratis.
Sementara, rakyat menghendaki pesta demokrasi yang berlangusng jujur dan adil.
"Selama 10 hari ke belakang, saya sudah keliling beberapa provinsi. Saya kira sudah sangat jelas, dan rakyat sudah berbicara lantang bahwa mereka menginginkan perubahan. Rakyat juga menginginkan pemilu yang jujur dan adil," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Proses Pembuktian
Tuduhan kecurangan pada Pemilu 2019 tersebut juga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan sejumlah kementerian dan lembaga tinggi negara terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2019).
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menuturkan bahwa tuduhan dari pihak-pihak yang menyebut adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 seharusnya disertai dengan proses pembuktian.
Tito mengatakan, ada mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang keberatan dengan proses penyelenggaraan pemilu.
"Menyimak perkembangan situasi saat ini kita ketahui ada aksi-aksi yang mungkin keberatan atau dugaan-dugaan kecurangan dalam proses yang sudah berlangsung," ujar Tito dalam Rapat Kerja.
"Menghadapi dugaan-dugaan atau sangkaan kecurangan sebetulnya ada mekanismenya. Jadi tidak bisa dikatakan ini curang tapi tidak ada pembuktiannya," ucapnya.
Tito menjelaskan, jika dugaan kecurangan itu dilakukan oleh peserta pemilu atau non-penyelenggara, maka pihak yang memiliki bukti dapat melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selanjutnya, Bawaslu dapat melakukan proses non-litigasi dan litigasi atau proses hukum berdasarkan kasus per kasus yang dilaporkan.
Sementara, jika dugaan kecurangan dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu, maka jalur yang dapat ditempuh adalah melalui pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Apabila dugaan kecurangan memiliki unsur pidana, DKPP dapat melimpahkan kasusnya ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
"Karena yang disebut curang juga memiliki hak untuk membela diri dalam peradilan terbuka dan mekanisme di UU Pemilu itu diatur mengenai hukum acaranya," kata Tito.
"Oleh karena itu kalau ada dugaan kecurangan seharusnya cepat lapor ke Bawaslu. Kalau itu adalah pidana dilempar ke Gakkumdu. Pihak yang melaporkan menyiapkan bukti-buktinya, yang terlapor juga menyampaikan pembelaannya di peradilan terbuka, sampai terbukti," tutur dia.
Prediksi Panglima TNI
Dalam kesempatan itu pula, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat indikasi adanya provokasi dan penciptaan opini oleh pihak yang tidak menerima hasil penghitungan perolehan suara.
"Terdapat indikasi tidak menerima hasil penghitungan suara ke KPU dan provokasi serta upaya cipta opini melalui media sosial masih gencar," ujar Hadi.
Selain itu, lanjut Hadi, terdapat pula tuduhan kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara, proses penghitungan hingga penetapan hasil pemilu.
Sementara, penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui media sosial diprediksi masih terus meningkat.
Hadi memprediksi, jika situasi tersebut terus berlangsung, maka akan memunculkan aksi unjuk rasa bahkan penyerangan terhadap kantor-kantor pemyelenggara pemilu.
"Akibat dari keberatan tersebut dapat terjadi aksi untuk melaksanakan unjuk rasa atau bahkan penyerangan terhadap kantor-kantor penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, yang sudah kami prediksi," tutur dia.
Terkait hal itu Panglima TNI menegaskan pihaknya akan melaksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat setiap ada perkembangan situasi.
TNI bersama Polri juga melakukan patroli bersama di wilayah-wilayah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Terhadap hal-hal yang menonjol yang terjadi di wilayah. TNI juga terus melakukan patroli bersama Polri dalam rangka cipta kondisi wilayah," kata Hadi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/10245431/tudingan-curang-prabowo-sandiaga-vs-dugaan-tni-soal-cipta-kondisi