Sebaliknya, jika Prabowo-Sandiaga dinyatakan menang, maka partainya punya kewajiban untuk mengawal pemerintahan.
"Kalau Pak Prabowo menang, Partai Demokrat punya kewajiban moril dalam politik mengawal pemerintahan. Tapi kalau Pak Jokowi yang diputuskan menang, maka kerja sama koalisi maka berakhir," kata Ferdinand saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Ferdinand mengatakan, setelah seluruh tahapan pilpres berakhir, partainya berdaulat dan punya hak untuk menentukan sikap.
Ke depannya, Demokrat bisa saja berada di dalam pemerintahan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berada di luar pemerintahan.
Sikap tersebut, kata Ferdinand, sangat bergantung dari ajakan Jokowi dan pertimbangan Majelis Tinggi.
"Kalau Pak Jokowi mengajak (bergabung di pemerintahan) kita pertimbangkan, dan dibahas oleh Majelis Tinggi yang dipimpin Pak SBY. Kalau tidak mengajak nggak mungkin juga kita masuk dalam pemerintahan," ujar Ferdinand.
"Jadi sikap Partai Demokrat ditentukan pasca ada penetapan resmi dari KPU," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/18571311/demokrat-kalau-pak-jokowi-diputuskan-menang-kerja-sama-dengan-koalisi