Salin Artikel

Polisi: Lewat Grup "Whatsapp", Kelompok Anarko Rencanakan Aksi Vandalisme

"Mereka (Anarko Sindikalisme) berkomunikasi di grup Whatsapp," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Dedi menjelaskan, dalam grup Whatsapp, mereka dikoordinasikan untuk berkumpul di beberapa titik dan mengenakan baju berwarna gelap. Tak hanya itu, mereka juga diarahkan membawa barang-barang lainnya yang berhubungan dengan vandalisme.

"Mereka diminta kumpul di titik satu, dua, tiga, empat, dan seterusnya. Warna baju gelap dan menggunakan celana warna tertentu. Ada juga membawa minuman keras, pilox, dan sebagainya untuk coret-menyoret dan membuat simbol di beberapa area publik," ungkapnya kemudian.

Hingga saat ini, lanjut Dedi, kepolisian sudah menetapkan empat tersangka terkait kelompok Anarko Sindikalisme.

"Polda Jabar dan Polrestabes Bandung sudah menetapkan dua tersangka ya karena aksi vandalisme dengan mengenakan pasal 170 KUHP. Dua orang lagi ada di Malang yang sudah ditetapkan tersangka, dikenakan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal 489 KUHP," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Dedi menjelaskan, total Rp 3,5 juta kerugian akan perbuatan vandalisme dua orang anggota Anarko Sindikalisme di Bandung. Namun untuk di Malang tidak ada kerugian yang disebabkan dua tersangka vandalisme.

Sebelumnya, kelompok Anarko Sindikalisme membuat kerusuhan saat peringatan Hari Buruh atau May Day di Bandung, pada Rabu (1/5/2019).

Pada hari yang sama, kelompok serupa juga melakukan aksi anarkistis di dua kota lainnya, yaitu Makassar dan Malang.

Untuk kejadian di Bandung, berdasarkan data sementara, tercatat ada 619 orang dari kelompok Anarko yang diamankan saat kerusuhan di Hari Buruh.

Selain di Bandung, gerombolan perusuh berbaju hitam itu merusak gerai McDonald's di Makassar. Setelah kejadian ini , dua pemuda di Makassar diamankan pihak kepolisian.

Sementara di Kota Malang, kelompok tersebut melakukan aksi vandalisme di Jembatan Kahuripan yang merupakan cagar budaya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/03/13202821/polisi-lewat-grup-whatsapp-kelompok-anarko-rencanakan-aksi-vandalisme

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke