TKN juga memiliki laporan kecurangan yang merugikan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi jika ada kecurangan dan pelanggaran itu tidak hanya jadi catatan 02 tapi juga 01. Perbedaannya adalah kami tidak pernah menemukan kecurangan pemilu yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Benny di Posko Cemara, Menteng, Kamis (2/4/2019).
Terstruktur yang dimaksud Benny adalah kecurangan yang melibatkan pemerintah dengan penyelenggara pemilu.
Sedangkan sistematis maksudnya kecurangan yang terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Sementara masif maksudnya kecurangan yang terjadi dalam skala besar.
Menurut Benny, kecurangan dalam pemilu bersifat sporadis. Oleh karena itu, kata Benny, TKN tidak ingin menyimpulkan bahwa seluruh penyelenggaraan pemilu berlangsung curang.
"Kami tidak pernah mengatakan itu," kata dia.
Benny mengatakan TKN tidak ingin bersikap seperti BPN Prabowo-Sandiaga yang langsung menyimpulkan pemilu berlangsung tidak jujur dan tidak adil. Apalagi jika nantinya sampai tidak memercayai hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, Direktorat Hukum dan Advokasi TKN menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di dalam negeri.
Sementara itu, BPN juga mengaku menemukan dugaan kecurangan. Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan memastikan pihaknya akan mencatatkan dan melengkapi seluruh bukti kecurangan yang selama ini diungkapkan.
"Bukti itu nanti kami catatkan dan lengkapi dan kami smpaikan pada KPU dan Bawaslu," ujar Ferry.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/02/20563951/tkn-jokowi-maruf-kami-tak-menemukan-kecurangan-yang-terstruktur-sistematis