Salin Artikel

Bawaslu Sebut Sejumlah TKI Sulit Memilih karena Paspor Ditahan Majikan

"Buruh migran atau TKI juga banyak ditahan passport-nya oleh majikan. Tidak semua majikan itu kooperatif untuk memperbolehkan karyawannya memilih," ujar Afifuddin dalam diskusi bertajuk "Tantangan Pemilu 2019 bagi Pekerja Migran dan Masyarakat Adat" di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Afifuddin menyebutkan, permasalahan yang dialami TKI tersebut banyak terjadi di negara Timur Tengah dan Asia. Hal itu menjadi catatan sendiri bagi Bawaslu untuk evaluasi pemilu ke depan.

Pendataan pemilih TKI, lanjutnya, juga sulit bagi penyelenggara pemilu. Pasalnya, mendata daftar pemilih tetap (DPT) TKI tidak mudah membuatnya dibandingkan di dalam negeri.

"Pencatatan pemilih di luar negeri juga jadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu. Bawaslu sendiri ada di 34 negara yang jumlah pemilihnya lebih dari 5.000. Kalau ada warga negara jumlah pemilihnya lebih dari 5.000, maka kita membuat pengawas luar negeri," ungkapnya kemudian.

Sementara itu, peneliti dari Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay menambahkan, antusiasme pemilih di luar negeri, khususnya TKI relatif tinggi. Namun demikian, antusiasme tersebut tidak bisa terwadahi dengan baik karena kesiapan petugas.

"Antusiasme yang tinggi itu berakhir dengan kekecewaan karena penyelenggara tidak cukup siap menghadapi situasi ini," paparnya.

Diakui Hadar, mendata pemilih TKI memang tidaklah mudah. Ia juga senada dengan Afifufuddin bahwa TKI sulit menggunakan hak pilihnya lantaran paspornya ditahan majikan.

"Itu juga persoalan, ditambah lagi kita punya para pekerja migran yang statusnya ilegal," ucap Hadar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/29/18330851/bawaslu-sebut-sejumlah-tki-sulit-memilih-karena-paspor-ditahan-majikan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke