Salin Artikel

Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagiannya untuk Setiap Provinsi

Tambahan 10.000 kuota tersebut terdiri dari 5.000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi dan 5.000 jemaah untuk haji lansia beserta pendamping.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki mengatakan, kuota tambahan tersebut dibagi untuk setiap provinsi di Indonesia.

Namun, banyaknya tambahan kuota di tiap wilayah tidak semuanya sama.

"Dasar pembagian per provinsi (dilihat) dari jumlah muslim di wilayah tersebut yang dihitung per mil (1/1000)," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2019) sore.

Selain itu, wilayah yang mempunyai antrian jemaah terlama juga menjadi prioritas penambahan kuota haji tersebut.

Mastuki menyampaikan, penambahan kuota haji tersebut mulai berlaku untuk keberangkatan 1440 H atau tahun ini.

"Sedang kami siapkan skema anggaran maupun pelaksanaannya," ujar dia.

Berikut rincian lengkap pembagian kuota tambahan berdasarkan provinsi:

  1. Aceh, sebanyak 258 kuota tambahan.
  2. Sumatera Utara, sebanyak 175 kuota tambahan.
  3. Sumatera Barat, sebanyak 377 kuota tambahan.
  4. Riau, sebanyak 295 kuota tambahan.
  5. Jambi, sebanyak 354 kuota tambahan.
  6. Sumatera Selatan, sebanyak 80 kuota tambahan.
  7. Bengkulu, sebanyak 299 kuota tambahan.
  8. Lampung, sebanyak 281 kuota tambahan.
  9. DKI Jakarta, sebanyak 350 kuota tambahan.
  10. Jawa Barat, sebanyak 346 kuota tambahan.
  11. Jawa Tengah, sebanyak 381 kuota tambahan.
  12. Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 379 kuota tambahan.
  13. Jawa Timur, sebanyak 436 kuota tambahan.
  14. Bali, sebanyak 354 kuota tambahan.
  15. Nusa Tenggara Barat, sebanyak 398 kuota tambahan.
  16. Nusa Tenggara Timur, sebanyak 295 kuota tambahan.
  17. Kalimantan Barat, sebanyak 236 kuota tambahan.
  18. Kalimantan Tengah, sebanyak 303 kuota tambahan.
  19. Kalimantan Selatan, sebanyak 324 kuota tambahan.
  20. Kalimantan Timur, sebanyak 248 kuota tambahan.
  21. Sulawesi Utara, sebanyak 167 kuota tambahan.
  22. Sulawesi Tengah, sebanyak 250 kuota tambahan.
  23. Sulawesi Selatan, sebanyak 463 kuota tambahan.
  24. Sulawesi Tenggara, sebanyak 315 kuota tambahan.
  25. Maluku, sebanyak 182 kuota tambahan.
  26. Papua, sebanyak 315 kuota tambahan.
  27. Bangka Belitung, sebanyak 266 kuota tambahan.
  28. Banten, sebanyak 325 kuota tambahan.
  29. Gorontalo, sebanyak 197 kuota tambahan.
  30. Maluku Utara, sebanyak 241 kuota tambahan.
  31. Kepulauan Riau, sebanyak 210 kuota tambahan.
  32. Sulawesi Barat, sebanyak 315 kuota tambahan.
  33. Papua Barat, sebanyak 226 kuota tambahan.
  34. Kalimantan Utara, sebanyak 359 kuota tambahan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/29/18092341/kuota-haji-ditambah-10000-ini-pembagiannya-untuk-setiap-provinsi

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke