Salin Artikel

Jimly: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Rasional

"Saya rasa ambang batas parlemen 4 persen sudah maksimum untuk konsolidasi demokrasi dan rasional," ujar Jimly di kantor Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Jimly menambahkan, ambang batas parlemen tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi. Jika terlalu tinggi, hal tersebut akan menghambat kemerdekaan berserikat.

Kelompok masyarakat, lanjutnya, juga dipersilahkan membuat partai-partai baru. Namun demikian, yang perlu diingat bahwa partai baru yang ikut di Pileg 2019, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun susah untuk bisa lolos ke parlemen.

"Biar saja orang mau bikin partai baru, tapi kan sudah kelihatan nih yang baru-baru saja susah. Jadi, ambang batas 4 persen saya rasa cukup baik menghasilkan 9-10 partai," kata dia.

Standar ambang batas parlemen, lanjutnya, sudah rasional dan tak perlu diubah. Jika diturunkan, maka partai politik yang lolos ambang batas akan banyak sekali.

"Kalau partai di parlemen terlalu banyak itu repot dan menyulitkan. Tapi kalau sedikit, tidak bagus juga karena masyarakat kita kan beragam, harus ada pluralitas politik," ucap Jimly.

Dalam hasil hitung cepat Pileg 2019 versi sejumlah lembaga, ada sembilan partai politik yang lolos ke DPR periode 2019-2014.

Sembilan parpol tersebut, yakni PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.

Sementara itu, parpol yang tidak lolos ke Senayan adalah Partai Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/23/08322931/jimly-ambang-batas-parlemen-4-persen-sudah-rasional

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke