"Saya rasa ambang batas parlemen 4 persen sudah maksimum untuk konsolidasi demokrasi dan rasional," ujar Jimly di kantor Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Jimly menambahkan, ambang batas parlemen tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi. Jika terlalu tinggi, hal tersebut akan menghambat kemerdekaan berserikat.
Kelompok masyarakat, lanjutnya, juga dipersilahkan membuat partai-partai baru. Namun demikian, yang perlu diingat bahwa partai baru yang ikut di Pileg 2019, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun susah untuk bisa lolos ke parlemen.
"Biar saja orang mau bikin partai baru, tapi kan sudah kelihatan nih yang baru-baru saja susah. Jadi, ambang batas 4 persen saya rasa cukup baik menghasilkan 9-10 partai," kata dia.
Standar ambang batas parlemen, lanjutnya, sudah rasional dan tak perlu diubah. Jika diturunkan, maka partai politik yang lolos ambang batas akan banyak sekali.
"Kalau partai di parlemen terlalu banyak itu repot dan menyulitkan. Tapi kalau sedikit, tidak bagus juga karena masyarakat kita kan beragam, harus ada pluralitas politik," ucap Jimly.
Dalam hasil hitung cepat Pileg 2019 versi sejumlah lembaga, ada sembilan partai politik yang lolos ke DPR periode 2019-2014.
Sembilan parpol tersebut, yakni PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.
Sementara itu, parpol yang tidak lolos ke Senayan adalah Partai Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/23/08322931/jimly-ambang-batas-parlemen-4-persen-sudah-rasional