Salin Artikel

KPU: Asuransi Petugas Pemilu Lapangan Pernah Diajukan, tapi Tak Ada Tindak Lanjut Kemenkeu

Namun, entah kenapa, permohonan tersebut tak ditindaklanjuti oleh Kemenkeu. Padahal, permohonan ini disampaikan juga atas permintaan dari DPR.

"Bahwa tadinya kan kita diminta Komisi II (DPR RI) untuk membuat asuransi pada teman-teman penyelenggara di lapangan," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

"Tapi kemudian kita sudah ajukan ke Kemenkeu, nah entah bagaimana Kemenkeu nggak memproses. Dan pemilu sudah berjalan," sambungnya.

Perihal ini, rencananya bakal disampaikan KPU ke Kemenkeu dalam pertemuan besok, Selasa (23/4/2019).

"Mungkin nanti anggaran ini dari revisi-revisi beberapa anggaran kita, nanti Pak Sekjen (KPU) akan menjelaskan soal ini (ke Kemenkeu)," katanya.

Sebelumnya, KPU berencana memberikan santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.

Besaran santunan masih akan dibahas KPU bersama Kemenkeu, Selasa (23/4/2019).

"Kami besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan. besok direncanakan Sekjen akan melakukan (pertemuan) dengan para pejabat di Kementerian Keuangan," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Hingga Senin sore, KPU mencatat, 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.

Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/22/20380131/kpu-asuransi-petugas-pemilu-lapangan-pernah-diajukan-tapi-tak-ada-tindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke