Penayangan hasil quick count dilakukan sejak Rabu sore pukul 15.00 WIB. Ini dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait tayangan hasil pemilu.
Namun, hasil quick count berlangsung hingga lebih dari 24 jam. Hingga Kamis (18/4/2019) malam pukul 18.45 WIB, belum ada lembaga survei yang menayangkan hasil dari 100 persen sampel yang dipilih.
Tahun ini ada lima lembaga yang turut bekerja sama dengan Kompas.com dalam penghitungan cepat.
Lembaga adalah Litbang Kompas, Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia.
Hasil penghitungan suara dari lima lembaga ini nantinya bisa dibandingkan antara pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uni.
Meski demikian, perlu diingat bahwa hasil resmi tetap menunggu rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Bagaimana perolehan suara dalam Pilpres 2019 versi quick count lima lembaga? Berikut infografiknya:
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/18/18495211/infografik-ini-hasil-quick-count-pilpres-2019-versi-5-lembaga