Mereka diminta berani bersuara jika ada petugas TPS yang tidak memberikan hak warga.
"Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi kalau tak diberi hak memilih, protes boleh, mengadu boleh. Saya lihat kemarin di Sydney dan di Hongkong, laporkan saja," ujar Megawati seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Senin (15/4/2019).
Megawati menyampaikan pesan itu saat memberi arahan kepada kader dalam konsolidasi internal di Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPD PDI-P Banten di Kota Serang.
Mega mengatakan, selama masyarakat sudah memenuhi persyaratan, petugas di TPS harus memberikan surat suara.
"Kalau memang masyarakat punya animo memilih, sudah mendaftar untuk mencoblos, ya harusnya dikasih. Tak usah banyak alasan," ujar dia.
Dia mengingatkan, para kader untuk benar-benar memahami ketentuan dalam menggunakan hak suara.
Dengan begitu, mereka bisa ikut menyuarakan hak masyarakat. Megawati juga mengatakan ini adalah bagian dari tugas partai politik.
"Saya katakan, untuk apa kita masuk parpol kalau tidak membela kebenaran?" kata Megawati.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/15/20181361/megawati-kalau-tak-diberikan-hak-pilih-protes-dan-adukan