"Saya tahu itu yang ada di Sydney dan mungkin dalam kajian," kata Fritz saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Pembahasan juga terkait dengan adanya petisi pemilu susulan yang ditandatangani ratusan WNI yang tak bisa mencoblos.
"Mudah-mudahan malam ini sudah ada kabar dari KPU," ujarnya.
Sebelumnya, Ratusan WNI di Sydney, dipaksa berstatus golput lantaran tidak bisa untuk mencoblos, Sabtu (13/4/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.
"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore. Sehingga tidak bisa dilanjutkan. Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/15/19174301/kpu-dan-bawaslu-bahas-hambatan-pemilu-di-sydney-senin-malam-ini