Salin Artikel

Saksi Mengaku Berikan Rp 500 Juta dari Kontraktor kepada Dirjen di PUPR

Menurut Anggiat, uang tersebut merupakan pemberian dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek SPAM.

Hal itu dikatakan Anggiat saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/4/2019).

Anggiat bersaksi untuk empat terdakwa yang merupakan kontraktor pelaksana proyek SPAM.

"Itu untuk uang operasional, karena kami mengetahui di tempat kami sering didatangi LSM seperti itu," ujar Anggiat.

Majelis hakim kemudian mencecar jawaban Anggiat yang dianggap tak masuk akal mengenai alasan pemberian uang. Sebab, Dirjen Cipta Karya merupakan posisi jabatan yang lebih tinggi dari jabatan Anggiat.

Saat menjawab pertanyaan hakim, Anggiat mengakui bahwa dirjen dan direktur di atasnya sudah mendapat gaji sendiri dan memiliki dana operasional masing-masing dari Kementerian PUPR.

Anggiat lalu berdalih bahwa uang kepada atasannya itu untuk menutupi biaya perbaikan akhir, apabila ada proyek SPAM yang rusak meski sudah dilakukan serah terima.

Namun, hal itu lagi-lagi dianggap tak masuk akal oleh hakim.

Anggiat akhirnya mengakui bahwa dirjen dan direktur di atasnya tidak terkait langsung dengan proyek SPAM di lapangan.

"Waktu saya kasih, saya bilang ini uang dari kontraktor. Lalu diterima uangnya," kata Anggiat.

Keempat terdakwa dalam persidangan ini yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih.

Kemudian, dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Dalam kasus ini, keempat terdakwa diduga menyuap empat pejabat yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Masing-masing yakni, Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahat Simaremare dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah.

Kemudian, Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Menurut jaksa, uang diduga diberikan dengan maksud agar para pejabat itu tidak mempersulit pengawasan proyek, sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR.

Proyek itu yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/15/16411001/saksi-mengaku-berikan-rp-500-juta-dari-kontraktor-kepada-dirjen-di-pupr

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke