Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti, data-data, dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU kepada Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Aparat akan mendalami perihal konstruksi hukum dari hoaks yang viral di media sosial tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian sudah memiliki laboratorium digital untuk mengaudit tiga akun yang dilaporkan, keaslian foto dan video yang diunggah, serta narasi yang dibangun.
Lebih lanjut, kata Dedi, penyidik akan mendalami penggagas konten tersebut hingga kaitannya dengan buzzer.
"Kedua buzzer, apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer karena ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya," ujar Dedi.
Menurut Dedi, jerat hukum yang akan diberlakukan kepada pelaku adalah Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, hal tersebut juga masih akan didalami oleh penyidik.
"Ini nanti akan didalami juga dengan konstruksi hukum dan disesuaikan juga dengan barang bukti yang diserahkan kemarin," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/05/16250961/polisi-dalami-alat-bukti-yang-diserahkan-kpu-terkait-hoaks-setting-an-server